Sebagai Penuntut Umum Tertinggi Kejagung Diperingatkan Menguasai Kasus

07-12-2016 / KOMISI III

Kasus penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merupakan kasus sensitif yang telah menyedot perhatian masyarakat banyak. Kalau tidak ditangani secara cermat dan adil oleh Jaksa Agung, bisa memperburuk citra Kejagung. Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil memperingatkan kepada lembaga Adhyaksa ini agar menguasai permasalahan secara menyeluruh. 

 

Jaksa Agung adalah Penuntut Umum Tertinggi, dengan begitu, Nasir menganjurkan dengan sangat agar Kejagung profesional serta tidak gagap dalam menangani kasus. Hal tersebut disampaikan di sela-sela Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (06/12/2016).

 

“Kita minta kepada beliau (HM Prasetyo) agar jaksa-jaksa yang tergabung dalam penuntut hukum benar-benar menguasai masalah yang mereka tangani. Jangan sampai ketika dalam persidangan mereka terlihat tidak menguasai kasus tersebut, apalagi jika nanti disiarkan langsung oleh televisi. Hal itu akan merugikan jaksa itu sendiri karena dapat menurunkan kredibilitas para jaksa seolah-olah penanganan kasus Ahok ini tidak ditangani secara serius,” ujar Nasir Djamil.

 

Politisi F-PKS itu juga menyampaikan agar masyarakat dapat mempercayakan kepada institusi penegak hukum dan tidak terlalu mendramatisir kasus tersebut. “Menurut saya jangan terlalu didramatisir, justru kami meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada institusi penegak hukum,” ungkap Nasir Djamil.

 

Selain itu ia juga berharap Jaksa Agung tidak mendapat tekanan dari pihak luar sehingga kasus dapat diselesaikan dengan cermat dan teliti, mengingat kasus tersebut menyangkut banyak kepentingan masyarakat.

 

“Harapan kami jangan sampai kemudian ada kecurigaan-kecurigaan atau tekanan dari pihak luar karena memang sejak awal kasus ini menimbulkan pro-kontra. Harus cermat dan teliti karena menyangkut kepentingan banyak pihak sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” tambahnya. (eva-eko) foto:Arief/od.

 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...